Kupang,PRS – GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang merupakan bagian dari Grup GoTo, bersama Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE), meluncurkan proyek percontohan ambisius bernama “Golo Mori: Todo Cama” di Desa Golo Mori pada Rabu, 13 Desember 2023.
Proyek ini bertujuan untuk menjadikan Golo Mori sebagai desa berdaya penyangga di kawasan yang diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Melalui pengelolaan sampah untuk pertanian regeneratif, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Mengubah Golo Mori Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus
Potensi Golo Mori menjadi KEK dapat menjadi pendorong kuat untuk mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo menjadi pariwisata kelas dunia.
Namun, tantangan timbul terkait peningkatan jumlah wisatawan yang dapat mengancam lingkungan dan ekonomi lokal.
Monica Oudang, Chairperson GIF, menjelaskan bahwa proyek ini adalah langkah inovatif untuk mengatasi permasalahan kompleks dengan melibatkan CCE, sebuah konsorsium changemakers dengan pendekatan innovation ecosystem.
Inovasi dalam Pengelolaan Sampah dan Pertanian Regeneratif
Pada 2022, Labuan Bajo dan sekitarnya masih menghadapi masalah serius terkait sampah, dengan 16 ton sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap hari.
Dalam proyek “Golo Mori: Todo Cama,” CCE membentuk konsorsium, termasuk Divers Clean Action, Karma Bumi, Kole Project, dan Sky Volunteer (Synersia), untuk menjalankan proyek percontohan di Desa Golo Mori.
Jeffri Ricardo, perwakilan dari konsorsium, menjelaskan empat solusi utama proyek ini, termasuk pengelolaan sampah terpadu, ketahanan pangan melalui pertanian regeneratif, diversifikasi ekonomi, dan wisata berbasis masyarakat.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan skor Desa Tangguh Bencana, mengelola sampah organik untuk pertanian, dan meningkatkan pendapatan petani lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.