Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Mabar Harus Pidanakan Pengusaha Perusak Hutan Mangrove

Poros NTT News
Meridian Dewanta, SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT.

Mabar,PRS – Dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem Hutan Mangrove yang menjadi aset penting bagi Indonesia, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta merawatnya.

Pada acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional tanggal 15 Mei 2023 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk – Jakarta.

Presiden menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap Hutan Mangrove yang mencakup 3,3 juta hektare luasannya.

Hutan Mangrove memiliki peran besar dalam memulihkan habitat alam, melindungi daerah pesisir, dan memelihara keanekaragaman hayati.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menekankan perlunya terus melakukan penanaman kembali Hutan Mangrove.

Namun, perhatian nasional terhadap Hutan Mangrove juga mencuatkan isu serius di Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo.

PT. Karya Nusa Mahardika (PT. KNM) diduga telah merusak Hutan Mangrove di Pinggir Pantai, Jalan Ketentang – Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sejak tahun 2021 untuk kepentingan pembangunan Resort dan Hotel Wae Watu miliknya.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengecam tindakan pengrusakan ini dan memandangnya sebagai ancaman serius terhadap lingkungan hidup.

Baca Juga :  Ansy Lema ADPR RI dari Fraksi PDIP: Generasi Muda Harus jadi Agen Percontohan Masa Depan Negara

Sebagai pemimpin daerah yang terkena dampak, Bupati Edistasius Endi tidak hanya menyuarakan kekecewaannya, melainkan juga menuntut tindakan hukum.