Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Disnaker TTU Mediasi KMPS dan Tenaga Kerja Terkait Upah Kerja

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnya news.comDinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten TTU,menindak lanjuti pengaduan para tenaga kerja, terkait upah yang belum dibayar oleh KMPS.

Pengaduan tersebut lantaran, para tenaga kerja telah mengerjakan 10 buah rumah bantuan pemerintah setempat,di kelurahan Sasi kecamatan kota Kefamenanu,namun belum menerima upah seluruhnya.

Mediasi tersebut berlangsung di kantor Nakertrans TTU pada hari Senin tanggal 14 Nopember 2022 yang dihadiri oleh para pihak yaitu KMPS dan para tenaga kerja.

Hadir sebagai mediator Kepala bidang (Kabid) tenaga karja hubungan Industrial (HI) Disnaker TTU Jedith Kapitan,SH, dan beberapa pegawai Disnaker setempat.

Baca Juga :  Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Angkat Bicara Pada  Hak Pasien yang Memilih Rumah Sakit