Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Disnaker TTU Mediasi KMPS dan Tenaga Kerja Terkait Upah Kerja

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News

Sementara itu salah satu perwakilan tenaga kerja Valen Kefi kepada media ini mengatakan, pihaknya tetap menutut hak mereka berupa upah yang harus dibayar oleh KMPS.

“Ya kami tetap menuntut sampai upah kerja kami dibayar sampai selesai, jika tidak maka kami tetap akan berjuang terus”, kata Velen Kefi.

Untuk diketahui, mediasi tersebut dilakukan karena, sisa upah para tenaga kerja yang belum dibayar oleh ketua KMPS, untuk pekerjaan bantuan rumah tekun melayani plus, di kelurahan Sasi kota Kefa tahun Anggaran 2021, yang bersumber dari APBD TTU.

Baca Juga :  Wahana dan Prodi Penjaskesrek FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang Gelar Pelatihan Guru SLB