Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Banyak korban Jiwa Akibat Miras,Begini Kata dan Sikap Kapolres TTU

Reporter : David Neno Naisali Editor: Redaksi
Poros NTT News
Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson, SH, S.IK, MH.

Kefamenanu,Porosnttnews.com– Banyak korban jiwa yang terjadi akibat minuman beralkohol, Polres TTU akan tertibkan semuanya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukhson SH, S.IK, MH ketika ditemui media ini di ruang kerjanya pada Selasa 8 Nopember 2022.

Ia mengatakan sejak bulan Januari sampai September 2022 ada 109 kasus yang terjadi akibat minuman keras (miras), baik kasus kekerasan maupun kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)

Mukhson merincikan untuk kasus kekerasan ada 68 kasus, sementara untuk Laka Lantas sebanyak 41 kasus.

Dikatakannya kasus kekerasan ada 3 kategori yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus pencabulan, dan kasus persetubuhan anak di bawah umur yakni ada 45 kasus.

Dari 32 diantaranya terjadi akibat minuman keras (miras) atau 71,11persen, disusul pencabulan sebanyak 4 kasus atau 100 persen dan yang terakhir adalah kasus persetubuhan anak dibawah umur itu ada 19 kasus,dan 13 kasusnya akibat miras atau 68, 42 persen.

Sementara untuk Laka lantas terjadi 41 kasus yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia. Dari 41 kasus Laka Lantas tersenut 12 kasus  diantaranya meninggal akibat miras,atau sekitar 29,27 persen.

Baca Juga :  Rekayasa Jalur Lalu Lintas Menjelang Prosesi Semana Santa Mulai Diberlakukan

Atas kasus kasus tersebut AKBP Mohamad Mukhson mengatakan, selaku Kapolres TTU dirinya bersama seluruh jajaran sudah melakukan langkah langkah penanganan.