Langkah langkah tersebut adalah melakukan patroli berskala besar pada tingkat Polres TTU dan seluruh Polsek yang ada,di wilayah hukum polres TTU,dalam rangka mengantisipasi kejadian-kejadian berikutnya.
Terhadap langkah tersebut, Mukhson mengatakan akan memerintahkan para Kapolsek dan seluruh anggota Bhabinkamtibmas, untuk melakukan patroli dalam menertibkan Miras.
Dikatakannya, bila dalam Patroli tesebut menemukan masyarakat yang berkerumun dan mengkonsumsi minuman keras baik di malam hari maupun siang hari, pihaknya akan membubarkannya.
Ia menambahkan, untuk semua anggota Bhabinkamtibmas diminta agar menghimbau seluruh masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan warga dan mengkonsumsi miras.
Karena Kapolres Mukhson meminta masyarakat,agar mengikuti himbauan kepolisian melalui anggota Bhabinkamtibmas.
Mukhson juga mengatakan, pihak Polres TTU akan melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat, bila tidak mengindahkan himbauan dari kepolisian.
Kita mengharapkan, Kabupaten TTU harus dalam keadaan kondusif selalu, sehingga masyarakat tidak menimbulkan dan tersangkut masalah, ungkap Kapolres TTU ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.