Rote Ndao,PRS– Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,S.H.,S.I.K.,M.H., telah meluncurkan upaya pencegahan yang intensif untuk mengatasi maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Rote Barat Laut pada Rabu,28/06/2023.
Disampaikan AKBP I Nyoman Putra Sandita bahwa melalui berbagai langkah strategis dan kerjasama dengan masyarakat setempat.
Beliau berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga di wilayah tersebut.
Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus TPPO, AKBP I Nyoman Putra Sandita langsung menyampaikan telah mengatur struktur pencegahan yang kuat untuk menghadapi tantangan tersebut.
Langkah-langkah tersebut mencakup:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.