1).Pencegahan Perdagangan orang melalui perekrutan secara non prosedural warga kecamatan rote barat laut untuk menjadi pekerja migran indonesia (PMI) terus dilakukan
2). melalui kegiatan sambang terhadap warga binaan juga disertai dengan kegiatan himbauan untuk tidak tergiur dengan adanya perekrutan secara ilegal oleh oknum tertentu yang ingin mempekerjakan rekrutannya di luar negeri.
3). Modus operandi nya sangat beragam yaitu melalui janji akan diberikan Gaji atau upah yang besar,fasilitas yang bagus sampai pada bantuan untuk mengurus dokumen keberangkatan dan tanpa melalui Balai Latihan Kerja.
4).Sosialisasi terhadap warga binaan terus kami lakukan sebagaai wujud tanggung jawab moril kami sebagai Bhabinkamttibmas untuk mencegah warga binaan kami menjadi korban “Ungkap Bripka Emanuel Londa.
Editor: Hendrik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












