Kepada awak media ini, ketua ketua himpunan mahasiswa program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia IKTL mengatakan bahwa dimaksud bertujuan untuk mengingat kembali kepada para mahasiswa mengenai sosok Chairil Anwar sebagai seorang penyair yang mampu menggambarkan perjuangan hidup dan cinta dengan bahasa yang sederhana namun sarat makna.
“Kegiatan ini juga merupakan ajang untuk kembali mengingat kita tentang seorang Chairil Anwar, sosok pemuda yang sederhana namun berani melawan penjajah melalui karya tulisanya yang sederhana namun memiliki makna yang dalam.
Hal itu juga dapat memotivasi kita genarasi muda untuk tetap semangat dalam menjadi agen perubahan,” ungkapnya.
Terpantau, kegiatan tersebut berjalan sesuai rencana tanpa adanya hambatan. Usai acara pementasan dan renungan malam, Semua mahasiswa dan para suster di arahkan untuk menikmati makanan bersama yang telah disiapkan.
Untuk diketahui, Chairil Anwar Lahir di Belanda Medan, Sumatra Timur, Hindia Belanda pada tanggal 26 Juli 1922. Melalui karyanya yang berjudul AKU, Chairil Anwar
dijuluki sebagai “Si Binatang Jalang”. Dirinya diperkirakan telah menulis 96 karya tulis, termasuk 70 puisi bersama Asrul Sani dan Rivai Apin, ia dinobatkan oleh H.B. Jassin sebagai pelopor Angkatan ’45 sekaligus puisi modern Indonesia.
Setelah pada tahun 1940 Chairil Anwar bersama ibu nya pindah ke Bathavia (sekaran Jakarta), ia mulai menggeluti dunia sastra dan berhasil mempublikasikan puisi pertamanya pada tahun 1942.
Dengan semangat yang membara ia terus menulis puisi dengan berbagai tema mulai dari pemberontakan, kematian, individualisme, eksistensialisme, hingga tak jarang multi-interpretasi.
penulis puisi terbesar dalam sejarah sastra Indonesia itu akhirnya menutup usia diusianya yang masing sangat muda, yaitu pada tanggal 28 April 1949, ketika baru berusia 27 tahun.
Karya-karya yang ia tinggalkan tetap dianggap sebagai bagian dari warisan sastra Indonesia yang penting dan terus di kenang hingga saat ini.
Reporter : Elton Nggiri
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.