Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PMKRI Kefamenanu Desak Pemda dan DPRD Segera Batal Pengadaan Mobil Dinas Baru

Poros NTT News
PMKRI Cabang Kefamenanu lakukan aksi jilid II di kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, mendesak Pemda dan DPRD segera membatalkan pengadaan mobil dinas baru.

Kupang,PRS-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu lakukan aksi jilid II di kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, mendesak Pemda dan DPRD segera membatalkan pengadaan mobil dinas baru, Kamis, 09/03/2023.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu Pricilla Aquilla Bifel kepada media menyampaikan bahwa hari ini PMKRI Cabang Kefamenanu kembali melakukan aksi Jilid 2 dengas tegas terus mendesak agar Anggaran miliaran rupiah yang dianggarkan harus dibatalakan pada saat sidang perubahan anggaran dan lebih memprioritaskan masalah yang sedang dihadapi yaitu salah satunya  gagal panen dan lain sebagainya.

Maka dari itu,  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Menyatakan Sikap sebagai berikut kepada Pemda TTU :

  1. PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak agar dibatalkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinanan DPRD sebesar Rp.2.010.000.000 -, (Dua milar sepuluh juta rupiah) dan sekretaris DPRD sebesar Rp. 352.000.000 -, (Tiga ratus lima puluh dua juta rupiah)  serta pengadaan mobil dinas perorangan di bagian umum Pemda TTU dan kendaraan dinas jabatan sebesar Rp. 1.610.000.000-, ( Satu miliar enam ratus sepuluh juta rupiah) yang menururt PMKRI Cabang Kefamenanu merupakan pemborosan Anggaran yang hanya untuk memenuhi fasilitas yang mewah  padahal tahun 2022 PAD Kabupaten TTU mengalami defisit/ tidak mencapai target.
  2. PMKRI Cabang Kefamenanu mempertanyakan alasan Pemda TTU menyetujui anggaran dana untuk pemeliharaan terhadap pagar rumah dinas ketua DPRD Kabupaten TTU sebesar Rp. 150.000.000-, (Seratus lima puluh jutah rupiah) dan rehabilitas rumah dinas wakil ketua II DPRD sebesar Rp. 75.000.000-, (tujuh puluh lima juta rupiah)  karena menurut PMKRI bahwa pagar rumah dinas ketua DPRD dan rumah dinas wakil ketua II DPRD masih layak pakai.
  3. PMKRI Cabang Kefamenanu Mendesak Pemda TTU untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis pangan.
  4. PMKRI Cabang Kefamenanu Mendesak PEMDA TTU untuk melakukan evaluasi terhadap dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tidak memiliki kesiapan dalam menangani setiap bencana dan masih minimya fasilitas yang dimiliki.
Baca Juga :  Hendrik Dampingi Ratusan Mahasiswa Pasola Student Asal Sumba Barat Saat Berbagi Kasih

Selain itu PMKRI Juga mendatangi DPRD untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjutan dari DPRD terkait hal yang sama dimana pada jilid I sudah kita sampaikan.

Valerinus Kou Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) mengatakan bahwa PMKRI cabang Kefamenanu mendapatkan respon baik dari Pemda TTU dalam hal ini bupati  Drs. Juandi David,  Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi dan Sekda TTU Fransiskus Fay S.Pt., M.Si, tentang tuntutan yang dibawakan.