Sidang Lanjutan Gugatan PDIP vs KPU RI di MK Terkait Hasil Pemilu 2024

Poros NTT News

Dengan fakta yang disampaikan, terlihat bahwa Partai Amanat Nasional memiliki suara lebih tinggi, sehingga gugatan yang diajukan oleh PDIP dianggap tidak beralasan hukum dan harus ditolak.

Sidang tersebut berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, dan Mahkamah Konstitusi akan menjadwalkan sidang lanjutan setelah mendengar putusan terkait dengan permohonan tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Demikianlah perkembangan terkini dari sidang lanjutan gugatan PDIP vs KPU RI di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu 2024.

Tim Redaksi

 

Baca Juga :  Ngobrol Bareng Legislator, Tantangan Pemuda Di Era Digital

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung