Persyaratan Umum:
- Wanita dan Pria, Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lajang (belum pernah menikah)
- Kesehatan yang prima (baik jasmani maupun rohani)
- Tidak pernah memiliki pengalaman sebagai awak kabin
- Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap 1 sampai 3
- Keterampilan bahasa Inggris yang baik, lisan dan tulisan (keterampilan bahasa asing lainnya lebih diutamakan)
- Berorientasi pada layanan, berkomitmen, dan berpengalaman dalam interaksi langsung
- Memiliki kemampuan berempati dalam hal pelayanan terhadap pelanggan yang berasal dari negara dan budaya berbeda
Persyaratan Khusus:
- Sarjana
- Berusia minimal 21 tahun dan tidak lebih dari 26 tahun
- Tinggi badan minimal 160 cm (Wanita) dan 165 cm (Pria)
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat lamaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Salinan sertifikat gelar Sarjana
- Sertifikat Vaksin Covid dosis 1-2
- Foto berwarna profesional: 1 kartu pos ukuran penuh
Proses Pendaftaran: Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara online melalui tautan resmi yang disediakan oleh perusahaan. Periode pendaftaran akan berlangsung mulai dari tanggal 13 hingga 15 Maret 2024.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga mengingatkan para calon pelamar untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mungkin terjadi. Lowongan kerja ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan proses seleksi dilakukan secara transparan.
Untuk informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran, silakan kunjungi situs resmi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui tautan berikut: https://career.garuda-indonesia.com/home.
Peluang emas menanti Anda untuk bergabung dalam salah satu maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Catatan Penting: Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.