Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Teknis Sesuai Arahan UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN dalam RDP dengan DPR RI

Poros NTT News

RDP antara BKN, KemenPAN-RB, dan DPR RI merupakan langkah awal dalam menyepakati regulasi yang berkaitan dengan manajemen ASN. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjalankan proses penetapan peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Haryomo menegaskan, “Penetapan regulasi terkait manajemen ASN ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola kepegawaian negara, sesuai dengan arahan Undang-Undang yang

Pembahasan RPP Manajemen ASN menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat antara BKN, KemenPAN-RB, dan DPR RI.

Kesepakatan yang tercapai diharapkan dapat memperkuat sistem kepegawaian negara sesuai dengan arahan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sumber: https://www.bkn.go.id

Reporter : Hendrik

Baca Juga :  Bali Terus Dorong AALCO sebagai Medium Kepentingan Negara Asia dan Afrika di Tingkat Global