Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate Jadi Viral

Poros NTT News
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Jakarta,PRS– Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS jadi viral di Jakarta,Rabu,17 Mei 2023.

Selain Menteri Komunikasi dan Informatika, sosok Johnny G Plate juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu terjerat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket dan  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Tindakan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menduga keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kejagung Ketut Sumedana, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif terhadap berbagai dokumen, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya.

Dia juga menambahkan bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan hasil dari proses hukum yang objektif dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

“Ia akan menjalani penahanan di Rutan Khusus Kejaksaan Agung guna memastikan kelancaran proses hukum berikutnya,”ungkap Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga :  Johnny G.Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Menyinggung Situasi Ini Tidak Seperti  Biasanya

Kasus ini bermula dari adanya laporan yang menyatakan adanya dugaan penyelewengan dana proyek BTS yang dilakukan oleh Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.