Lembata,Porosnttnews.com- Polairud Polres Lembata berhasil menangkap tiga dari tujuh terduga pelaku pengebom ikan di perairan Nuhanera, Kecamatan Lebatukan pada Minggu (29/5).
Penangkapan tiga pelaku ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim Polairud di sekitar perairan Lebatukan.
Sebelum ditangkap, tiga para pelaku mencoba melarikan diri, namun akhirnya dihentikan oleh tim operasi Polairud. Sementara empat pelaku lainnya berhasil lolos.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui bukan penduduk asli Lembata, melainkan dari warga desa Sagu di Adonara Kabupaten Flores Timur.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah perahu berukuran 2 GT, kompresor, selang berukuran panjang 60 meter, perlengkapan selam lainnya, dua buah cool box penuh berisi ikan, pukat, pemantik, handphone serta uang tunai senilai 50 ribu rupiah.
Pasca dibekuk, ketiga tersangka itu langsung digelandang ke Polres Lembata untuk ditahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.