Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Flotim yang Bom Ikan di Perairan Lembata, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Reporter : Teddi Editor: Redaksi
Poros NTT News

Lembata,Porosnttnews.com- Polairud Polres Lembata berhasil menangkap tiga dari tujuh terduga pelaku pengebom ikan di perairan Nuhanera, Kecamatan Lebatukan pada Minggu (29/5).

Penangkapan tiga pelaku ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim Polairud di sekitar perairan Lebatukan.

Sebelum ditangkap, tiga para pelaku mencoba melarikan diri, namun akhirnya dihentikan oleh tim operasi Polairud. Sementara empat pelaku lainnya berhasil lolos.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui bukan penduduk asli Lembata, melainkan dari warga desa Sagu di Adonara Kabupaten Flores Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah perahu berukuran 2 GT, kompresor, selang berukuran panjang 60 meter, perlengkapan selam lainnya, dua buah cool box penuh berisi ikan, pukat, pemantik, handphone serta uang tunai senilai 50 ribu rupiah.

Pasca dibekuk, ketiga tersangka itu langsung digelandang ke Polres Lembata untuk ditahan.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 2.223 Meter