Melki menjelaskan, sejauh pengamatannya BPD selama ini tidak melakukan tupoksinya secara baik dan benar. Karena itu, ia mengharapkan agar selalu ada kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini.
Ditambahkannya, apabila ada kerjasama yang baik,maka tentunya tidak ada persoalan di Desa,tutur Melki.
Sementara itu sekcam Insana Barat Severianus Lake, S.Sos mengatakan penyebab persoalan ini hanya tidak dilakukannya satu kalimat, yaitu ” Koordinasi”.
Ia menegaskan, apabila ada koordinasi yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa, maka tentu tidak bermasalah.
Severianus juga mengatakan, semua hal yang disampaikan masyarakat menyangkut KKN oleh kepala Desa, itu sifatnya dugaan.
Karena yang bisa,menentukan korupsi itu hanya melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, sebagai lembaga pemeriksa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.