Ruteng,Porosnttnews.com- Prilaku yang berinisial RG (28) berhasil diringkus oleh pihak aparat keamanan Polres Manggarai karena diduga RG mencuri uang senilai Rp15.000.000 milik Pastor Paroki Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kec. Langke Rembong, Jumat (31/12/2021).
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyapaikan, RG bertugas sebagai sekurity di Gereja Kumba. RG berasal dari Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Budiarsa menjelaskan, kasus ini bermula ketika Rg melakukan aksi pencurian pada hari Jumat, 31 Desember 2021 pukul 10.00 Wita, hingga korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang senilai Rp.15.000.000 di Gereja Kumba.
Prilaku RG ini sudah dilapor dan tanggani oleh pihak ke Polres Manggarai untuk memberikan pelajaran agar perbuatan ini tidak di ulangi lagi.