Ruteng,Porosnttnews.com- Prilaku yang berinisial RG (28) berhasil diringkus oleh pihak aparat keamanan Polres Manggarai karena diduga RG mencuri uang senilai Rp15.000.000 milik Pastor Paroki Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kec. Langke Rembong, Jumat (31/12/2021).
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyapaikan, RG bertugas sebagai sekurity di Gereja Kumba. RG berasal dari Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Budiarsa menjelaskan, kasus ini bermula ketika Rg melakukan aksi pencurian pada hari Jumat, 31 Desember 2021 pukul 10.00 Wita, hingga korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang senilai Rp.15.000.000 di Gereja Kumba.
Prilaku RG ini sudah dilapor dan tanggani oleh pihak ke Polres Manggarai untuk memberikan pelajaran agar perbuatan ini tidak di ulangi lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.