Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Meningkatnya Kekerasan Seksual Terhadap Anak LBH SIKKAP Lembata Angkat Bicara

Reporter : ST Editor: Redaksi
Poros NTT News
Foto Ilustrasi Peristiwa Pencabulan Terhadap Anak yang Terjadi

Lembata,Porosnttnews.com- Jagat maya beberapa hari terakhir ini digemparkan dengan rentetan peristiwa pencabulan terhadap anak yang terjadi di beberapa tempat di Lembata.

Berita pertama datang dari Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, dan berita kedua datang dari Desa Watokobu, Kecamatan Nubatukan. Dua berita ini memiliki kesamaan  yang mengoyak nurani masyarakat Lembata.

Advertisement
Poros NTT News
Scroll kebawah untuk lihat konten

Oleh karena korbannya berada pada kategori usia anak, bahkan anak yang masih sangat kecil, berusia kisaran 5 tahunan, menjadi korban diduga pencabulan dari orang-orang yang berada di sekitar mereka.

LBH SIKKAP Lembata melalui

Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak Irene Kanalasari Inaq, SH angkat bicara, Irene berpandangan bahwa melihat dua peristiwa hukum ini sebagai satu lingkaran sistem kejahatan terhadap kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian bersama, baik keluarga, komunitas keagamaan, lembaga adat, pemerintah Daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, para pemangku kebijakan dari semua tingkatan dan masyarakat Lembata sebagai satu kesatuan keluarga besar, ungkap Sarjana Hukum Jebolan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta ini.

Baca Juga :  Sekitar 16 Guru di PHK, Rafael Ama Raya sebagai Kuasa Hukum

Lanjut Kumalasari, mestinya semua elemen masyarakat harus menanggapi kasus-kasus ini sebagai tantangan bersama yang harus dipecahkan solusinya sesegara mungkin, kita tidak bisa menunggu dan trus menunggu kapan solusinya tiba, musti ada sebuah gerakan besar yang dimotori Pemerintah Daerah dan  Pemerintah Desa dalam usaha menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Lembata.

Bahwa anak-anak dan perempuan adalah kelompok yang rentan terhadap berbagai macam bentuk kejahatan.

Belajar dari kasus-kasus tersebut yang akhir-akhir ini diberitakan mas media, soal kekerasan seksual terhadap anak, hal ini adalah potret realitas sosial kekinial bahwa Lembata tidak lagi merupakan kabupaten yang aman dan ramah terhadap tumbuh kembang anak.

Pencabulan anak adalah soal perampasan kepercayaan diri anak, kebahagian masa kanak-kanak, dan perbuatan asusila yang terkutuk, apalagi dilakukan oleh keluarga dan orang terdekat, maka akan berdampak pada kesehatan mental anak dan bisa terjadi potensi trust issue dalam diri anak, Tegas Kanalasari.