Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Watch: Regulasi Jamin Penggantian Biaya Obat Pasien BPJS Kesehatan

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto (Istimewa): Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan  pada rumah sakit dijamin oleh pemerintah, sehingga peserta JKN tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat. Harga yang tercantum dalam paket INA-CBG’s sudah termasuk jasa pelayanan medik dan obat untuk pasien.

“Lagipula RSUD di kabupaten lain telah menerapkan mekanisme pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kok kenapa di Flotim tidak demikian, pasti ada soal dalam tata kelolanya yang harus segera dibenahi” tegas Koordinator AMPERA Flotim, Sabinus Semara Koten dalam rilis yang diterima Porosnttnews.com Senin (11/10/2022).

Tidak tanggung-tanggung, AMPERA Flotim meminta Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Rihi turun tangan membenahi tata kelola pelayanan obat di RSUD Larantuka, untuk menjamin ketersedian obat dan pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit kepada pasien BPJS Kesehatan.

“Pak Penjabat perlu kasih perhatian serius terhadap dugaan pengabaian hak pasien peserta BPJS Kesehatan atas ketersedian obat dan pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit yang selama ini terjadi di Flotim.

Baca Juga :  Doris Rihi Diminta Benahi Tata Kelola Obat Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Larantuka

Pasalnya pada level manajemen RSUD sepertinya ada kesulitan, sehingga perlu segera dihandle oleh level top leader” tegas Semara Koten

Keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan mengenai jaminan pelayanan obat fornas dan pengembalian biaya tebus obat di luar rumah sakit merupakan masalah berulang yang saban tahun terjadi di Flores Timur telah mendapat respon dari Komisi C DPRD Flotim sebagai mitra kerja RSUD Larantuka melalui Ketuanya Ignas Boli Uran.

“Sudah lama komisi mengaspirasikan untuk penggantian biaya obat-obatan yang dibeli  (oleh pasien) di luar (rumah sakit) tetapi belum ada pemahaman dan kesepakatan bersama.”

Demikian dikatakan Boli Uran kepada Porosnttnews.com yang meminta pendapat terkait keluhan pasien tersebut, Minggu (09/10/2022).**