Hukum  

Antara Kampus Beretika dan Dosen yang Tak Terkendali

Poros NTT News

Pernyataan ini sontak menimbulkan reaksi keras di kalangan jurnalis Kota Kupang yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pelecehan profesi wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si, saat dikonfirmasi oleh media ini, menyatakan bahwa pihak kampus akan segera mengambil langkah tegas.

“Wslm. Kami memperoleh info tersebut, nanti kami tindaklanjuti, Pak. Siap. Terima kasih, salam hormat,” ujar Rektor singkat melalui pesan konfirmasi salah wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum dosen yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan.

Reporter: HN/Tim

Baca Juga :  Kuasa Hukum Santosa Kadiman Serahkan Memori Banding, Tantang Putusan PN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version