Hukrim  

Viral!! Tiga Warga Ditahan Terkait Penganiayaan Hingga Kematian Korban di Flores Timur

Poros NTT News

Kepala Kepolisian Flores Timur, mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan kematian Damianus.

Dia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan melalui jalur yang sah dan legal, dan tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk bertindak sendiri untuk memberikan hukuman kepada orang lain.

Kepolisian juga akan mendalami kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku serta memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk tidak melanggar hukum dengan tangan mereka sendiri.

Pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan harus lebih ditingkatkan agar aksi main hakim sendiri dapat dicegah di masa mendatang.

Hakim sendiri merupakan bentuk pelanggaran hukum dan melanggar hak asasi manusia.

Semua orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tragedi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berpikir lebih bijaksana dalam menangani permasalahan hukum dan mencari solusi yang lebih manusiawi dan adil.

Baca Juga :  Warga Watoone Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Keterangan Kapolsek Adonara Timur

Redaksi/PorosNTT