Kepala Kepolisian Flores Timur, mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan kematian Damianus.
Dia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan melalui jalur yang sah dan legal, dan tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk bertindak sendiri untuk memberikan hukuman kepada orang lain.
Kepolisian juga akan mendalami kasus pencurian yang terjadi di daerah tersebut dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku serta memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk tidak melanggar hukum dengan tangan mereka sendiri.
Pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan harus lebih ditingkatkan agar aksi main hakim sendiri dapat dicegah di masa mendatang.
Hakim sendiri merupakan bentuk pelanggaran hukum dan melanggar hak asasi manusia.
Semua orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tragedi ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berpikir lebih bijaksana dalam menangani permasalahan hukum dan mencari solusi yang lebih manusiawi dan adil.
Redaksi/PorosNTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.