Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukrim  

Viral!! Tiga Warga Ditahan Terkait Penganiayaan Hingga Kematian Korban di Flores Timur

Poros NTT News

Flotim,PRS– Sebuah aksi main hakim sendiri yang menggegerkan terjadi di Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepolisian telah mengambil tindakan cepat dalam menyelidiki peristiwa tragis penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang korban di Desa Kluking Nuking.

Saat ini, polisi berhasil menahan tiga warga yang diduga terlibat dalam perbuatan kekerasan tersebut.

Selain itu, tiga anggota Linmas  juga diamankan dan telah digeser ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kematian korban akibat penganiayaan bersama-sama pada Selasa, 1 Agustus 2023, telah memicu kecaman dan keprihatinan mendalam di masyarakat.

Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan investigasi intensif untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

“Kami telah menahan tiga warga yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, tiga anggota Linmas yang berada di lokasi kejadian juga telah diamankan dan dipindahkan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Tim Patroli Samapta Lampu Biru Polres Flotim Bubarkan Tawuran di Larantuka

Korbannya adalah Damianus Mado, alias Ara Maharan (25), menjadi korban dalam peristiwa tragis ini setelah ia dikeroyok oleh sekelompok warga setempat hingga tewas.

Aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh ketahuan Damianus mencuri handphone (HP) milik salah seorang warga.

Insiden ini terjadi pada pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar jam 08.00 Wita di Desa Kluking Nuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi, Rabu 2 Agustus 2023.