TTU,PRS– Masyarakat Desa Ponu dan Tautpah menggelar aksi protes di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada hari Senin,17/07/2023.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap pelantikan 4 kepala desa baru yang diduga terlibat dalam unsur kepentingan yang terselubung dari tubuh Pemda.
Aksi protes ini dihadiri oleh ratusan warga dari kedua desa yang bersama PMKRI cabang Kefamenanu.
Mereka bersama-sama menuntut transparansi dan integritas dalam proses pengangkatan kepala desa di daerah mereka.
Pantauan media dilapangan dalam orasi PMKRI, keempat calon kepala desa yang dilantik telah menimbulkan kontroversi dan dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di tingkat Pemda.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses seleksi dan pelantikan kepala desa tidak berjalan adil dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
Salah satu perwakilan dari PMKRI dalam orasinya menyatakan, Kami tidak menentang adanya pergantian kepala desa yang sah dan sesuai aturan.Namun, kami menolak keras jika ada keterlibatan unsur kepentingan yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengorbankan kesejahteraan kami di desa ini.”
Sementara itu, Bupati TTU, yang menjadi target tuntutan aksi protes ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat.
Beberapa pertemuan antara perwakilan PMKRI dan Pemda TTU untuk mencari solusi juga belum menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
Kondisi ini semakin memanas karena masyarakat desa merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan penting yang secara langsung akan memengaruhi kehidupan mereka di tingkat lokal.
Dalam aksi damai yang digelar hari ini, masyarakat Desa Ponu dan Tautpah berharap agar Bupati TTU mendengarkan tuntutan mereka dan melakukan evaluasi mendalam terhadap proses pelantikan kepala desa.
Mereka juga mendesak agar pelantikan keempat kepala desa baru ditunda hingga proses seleksi yang lebih adil dan transparan dapat dijamin.
Kepolisian setempat turut mengawasi jalannya aksi protes ini untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.