Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukrim  

Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Lendola Akhirnya Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Poros NTT News
Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lendola berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Alor.

Alor,PRS – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lendola pada tanggal 14 September 2023 telah menemukan titik terang setelah beberapa minggu pelariannya.

Tersangka berinisial KT, yang menjadi buronan sejak kejadian tersebut, berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Alor pada Sabtu sore, 30 September 2023, di Lanbo Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kejadian tragis tersebut bermula ketika korban, yang merupakan Kepala Desa Wakapsir dengan nama PETRUS LANGMAI, menginap di rumah tersangka KT.

Saat korban hendak tidur, pintu kamar tempatnya beristirahat mendadak digedor oleh KT, yang mengundang korban untuk keluar.

Tidak diketahui dengan pasti apa maksud tersangka tersebut, namun insiden tersebut berakhir dengan KT mengayunkan sebilah parang ke arah lutut korban, menyebabkan luka robek yang serius.

Korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Pelayanan Kepolisian Polres Alor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, tersangka KT melarikan diri, menjadi buron selama beberapa minggu.

Baca Juga :  Proses Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Kecamatan Rote Barat Laut yang Menyebabkan Kematian