Hukrim  

Polisi Diminta Buru Pelaku Pengerusakan Rumah Warga Saat Aksi Tawuran di Larantuka dan Balela

Poros NTT News
Iptu Lasarus M.A La'a Kasat Reskrim Polres Flotim.

“Kita ini seperti pemadam kebakaran. Datang mediasi habis muncul lagi. Mediasi terus-terus tapi tidak ada efek jerah,” katanya kepada wartawan via sambungan telepon.

Ia mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku atau otak dibalik aksi tawuran kemudian menindaknya secara tegas lantaran pengerusakan rumah dinilai masuk dalam tindak pidana.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

“Terlepas dari kasus, tapi ini sudah berdiri sendiri karena pengerusakan rumah orang. Sebaiknya diproses saja, ini sudah masuk pidana,” Pintanya.

 

Reporter: Elton

Baca Juga :  Pembunuhan Astri dan Lael, Masa Aksi Protes Depan Kantor PN Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung