Setelah itu, korban bersama temanya berhenti di depan toko De Kaper dan menuju ke kantor perikanan di kelurahan Pantai besar.
Elton Kerans menanyakan kepada anak-anak muda yang sedang duduk di depan kantor perikanan “kalian lihat anak-anak disini ka” jawab mereka“kami tidak tahu”.
Elton Kerans berjalan menuju ke belakang kantor, korban melihat salah satu orang yang tidak dikenal lari menuju ke halaman kantor perikanan dan menyebrang jalan raya dan masuk ke dalam rumah Emanuel Andreas Rape Fernandez / Rafin.
Korban melihat pelaku YMS berlari ke arahnya sambil memegang klewang langsung memukul mengenai punggung belakangnya dan diayunkan ke arah kepala satu kali.
Sedangkan SFM datang mendekat dan ke arah anak korban dengan menggunakan kedua kepalan tangan memukul muka korban secara berulang kali.
Akibatnya korban dan orang tuanya mencari pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Saksi Korban dalam peristiwa kekerasan tersebut dianataranya Emanuel Andreas Rape Fernandez, Philipus Riberu Betan, No Pah Hadjon dan Roi Carvalo.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.