Kupang,PRS– Mayat yang ditemukan oleh warga Kecamatan Alak, Kota Kupang sekitar pukul 6:00 Wita di kali mantasi tanpa identitas akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.
Diketahui mayat tersebut di evakuasi oleh pihak Keamanan Kapolsek Alak dan Polresta Kota Kupang bersama warga setempat.
Mayat tanpa identitas ini, pihak Kopolisian berhasil menemukan namanya yakni Arlen Agustin (38) yang berjenis kelamin perempuan.
Pada saat setelah evakuasi, Pihak Kepolisian ketika mendalami dengan menggunakan alsus inavis untuk memastikan nama mayat tersebut.