Kupang,PRS– Mayat yang ditemukan oleh warga Kecamatan Alak, Kota Kupang sekitar pukul 6:00 Wita di kali mantasi tanpa identitas akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.
Diketahui mayat tersebut di evakuasi oleh pihak Keamanan Kapolsek Alak dan Polresta Kota Kupang bersama warga setempat.
Mayat tanpa identitas ini, pihak Kopolisian berhasil menemukan namanya yakni Arlen Agustin (38) yang berjenis kelamin perempuan.
Pada saat setelah evakuasi, Pihak Kepolisian ketika mendalami dengan menggunakan alsus inavis untuk memastikan nama mayat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.