Menurut Maksi Akoit kelangkaan minyak tanah ini, bukan hanya di Kabupaten TTU, tetapi menyebar seluruh Kabupaten di Provinsi NTT.
Jadi pihak Perindag TTU tetap akan mengawasi,semua pangkalan minyak tanah di TTU, agar tidak terjadi kenaikan harga yang melampaui HET.
Sejauh ini, kami terus membangun komunikasi dengan Disperindag Provinsi NTT serta kedua Distributor minyak tanah di TTU, Untuk tetap berusaha dalam mengatasi kelangkaan minyak tanah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.