Kefamenanu, Porosnttnews.com– Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten TTU belakangan ini menjadi hal serius yang dihadapi masyarakat TTU.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU Drs.Maksimus Akoit,M.Si siap Menyikapi persoalan ini, saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal,30/11/2022.
Maksi mengatakan meskipun terjadi kelangkaan minyak tanah, namun harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.5.000 per liter yang terus dipantau oleh kami.
Sambil menagatasi kesulitan agar tidak berkelanjutan, dirinya juga terus berkoordinasi dengan dua Distributor minyak tanah di Kabupaten TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.