Kefamenanu, Porosnttnews.com– Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten TTU belakangan ini menjadi hal serius yang dihadapi masyarakat TTU.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) Kabupaten TTU Drs.Maksimus Akoit,M.Si siap Menyikapi persoalan ini, saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal,30/11/2022.
Maksi mengatakan meskipun terjadi kelangkaan minyak tanah, namun harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.5.000 per liter yang terus dipantau oleh kami.
Sambil menagatasi kesulitan agar tidak berkelanjutan, dirinya juga terus berkoordinasi dengan dua Distributor minyak tanah di Kabupaten TTU.