Daerah  

Sinergitas Pencegahan TPPO Ditingkatkan, TNI-Polri Tidak Dibebankan Sendiri dalam Himbauan kepada Masyarakat

Poros NTT News
Rapat Koordinasi, ada Danlanal Pulau Rote Letkol Mar. Nikodemus Balla.M.Tar , Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita,S.H,S.I.K.,M.H dan Kapolsek Rote Ndao serta Unsur Forkopimda Kabupaten Rote Ndao.

Rote,PRS– Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita,S.H,S.I.K.,M.H  mengatakan bahwa dalam kegiatan rakor pada Kamis,15/06/2023 yang lalu itu,lebih fokus membahas pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perlu diketahui bahwa “TPPO merupakan kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi dan perdagangan manusia, yang melanggar hak asasi manusia dan merugikan banyak orang.”

Kapolres Rote Ndao menjelaskan kepada peserta Rakor bahwa telah terbentuk Satgas dalam penanganan TPPO dan sementara berjalan baik itu Satgas Preemtif,Preventif maupun Represif dari pihak kepolisian.

Poros NTT News
Foto Peserta Rakor pada Rapat koordinasi lintas sektoral.

“Dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) dengan cakupan yang lebih luas untuk memerangi praktek perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang kemudian dipekerjakan di luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.”

Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengungkapkan terkadang banyak yang tergiur dengan tawaran pekerjaan diluar negeri, namun mereka seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dan tidak mengetahui prosedur yang seharusnya diikuti.

Akibatnya, mereka rentan menjadi korban eksploitasi, perdagangan manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ini bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian oleh Kepolisian, Sebut AKBP I Nyoman Putra Sandita kepada media PorosNTT dalam pres rilis Senin,19/06/2023.

Baca Juga :  Kapolres Rote Ndao Instruksi Kapolsek Terus Perang Melawan Kejahatan TPPO

Hal ini tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja, melainkan juga harus melibatkan peran serta aktif dari instansi pemerintah, lembaga perlindungan masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.

Menurut AKBP ini, menangani TPPO memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian.