Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Simak Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi

Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Walaupun demikian, pria kelahiran kota Santri Situbondo ini mengaku akan tetap menunggu respon berikutnya setelah surat pemberitahuan yang ke-dua diterima oleh Inspektorat.

Namun jika dalam tempo 1 pekan tidak ada tindakan, maka pihaknya mengancam akan melaporkan masalah ini ke BPK dan KPK.

“Temuan kami ada 7 titik, dan sudah kami rinci. Sangat besar sekali dugaan kerugian negaranya. Kalau Inspektorat tidak menindaklanjuti, berarti Inspektorat juga melanggar aturan yang sudah diberlakukan yakni Peraturan Bupati,” tegas lelaki yang berdomisili di Desa Olean itu.

Salah satunya, ia menyebut hasil temuan itu di daerah Demung Widoropayung. Sebuah proyek peningkatan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Restu Semesta Alam milik dinas PUPP bidang Bina Marga, yang dianggarkan dari dana Silpa pajak rokok dengan nilai kontrak hampir mencapai Rp 1,5 miliar.

Sementara Juwito, staf Inspektorat bagian investigasi menjelaskan jika telah menerima banyak aduan, sekaligus menyebut bahwa Inspektorat kurang tenaga (pegawai) dalam menangani banyak nya masalah tersebut.

“Banyak pengaduan, Pak. Sedangkan yang menangani Dumas hanya 1 Tim di irban 5 saja. Jadi kurang tenaga (Pegawai). Teknik sipil disini hanya satu. Nggak mungkin kita turunkan tim yang nggak profesional. Intinya nunggu, semua pengaduan akan kita tindak lanjuti dan harus nunggu giliran,” timpal Juwito.

Baca Juga :  Kondisi Gubuk Ini, Kakek Mateus Abi Bersama Istriya Telah Melewati Banyak Perjalanan Hidup