Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Simak Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi

Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Situbondo,PRS – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPD Situbondo, Zainal Arifin, mendatangi Inspektorat Kabupaten Situbondo guna melayangkan surat pemberitahuan yang ke-dua, setelah sebelumnya, ia mengirimkan surat yang pertama, namun diduga tidak ada kelanjutan nya,Kamis,19/1/2023.

Kedatangannya kali ke-dua ini, sekaligus mempertanyakan kinerja Inspektorat, terkait pemberitahuan surat pertama yang ia kirimkan pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu belum nampak kejelasannya.

“Saya datang ke Inspektorat untuk melayangkan surat yang ke-dua, terkait temuan kami di lapangan tentang pekerjaan (Proyek) APBD 2022. Kemarin kita sudah layangkan (surat pertama), tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Inspektorat,” kata pria yang akrab disapa Arif ini.

Bahkan, pihaknya mengaku merasa kecewa. Lantaran antusias dan keinginan untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kinerja tugas Inspektorat tidak ia temukan keberadaannya.

“Ya kecewa Mas. Inspektorat tugasnya apa? kan untuk mengevaluasi dan mengawasi. Kewenangan yang dilaksanakan, harus efektif dan betul-betul dijalankan sesuai aturan.

Tapi ini, tidak ada antusias atau keinginan bagaimana supaya uang negara bisa bermanfaat dan tidak diselewengkan,” ungkap Arif.

Baca Juga :  HWI Berbagi Kisah Sukses Bersama Warga Sumba Timur