“Pemda bertugas memastikan ketersediaan lahan. Kami melihat adanya peluang lahan yang bisa dioptimalkan untuk penanaman Malapari ini,” ujar Marsianus.
Sementara itu, Bibin Busono, Komisaris PT SANTI mengatakan, pihaknya membutuhkan lahan seluas 100 ribu hektare untuk pengembangan Malapari.
“Tanaman ini tidak mengganggu kehidupan yang ada. Ini diperlukan dana besar. Kami akan tanam di tanah yang tidak atau belum terpakai,” terangnya.
Dijelaskannya, perusahaan akan membeli buah untuk dikelola menjadi sumber energi minyak nabati untuk Bio Avtur.
Di sisi lain, Kepala UPT Kesatuan Pemangku Hutan Lembata Linus Lawe menyatakan saat ini sudah ada sekitar 280 hektare lahan yang digunakan untuk budi daya Malapari yang berada di dalam kawasan hutan.
“Lahan dikelola masyarakat melalui gabungan kelompok tani,” tandasnya.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.