Daerah  

Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Gelar Rakor Bersama Timpora

Poros NTT News
apat TIMPORA TTU untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing, pada Selasa 13 Juni 2023. (Dok.David Neno Naisali).

Diantaranya POLRI, TNI, Imigrasi,Bea Cukai, Karantina, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait, diantaranya Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Disnakertrans,Kejaksaan, Pengadilan, dan semua lintas sektor lainnya, tutur Halim.

Mari kita sama sama dengan wadah Timpora yang ada bergerak dan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh masyarakat, agar bisa dipahami secara baik dan benar terhadap status kewarganegaraan, khusus bagi yang kawin campur, imbuh Halim.

Dengan demikian, maka kita bisa mengetahui dan miliki data tentang Orang Asing di wilayah kita, baik yang kawin campur, orang Asing yang melintas dan yang tinggal di Wilayah Negara kita, karena kuliah ataupun bekerja, jelas Halim.

Halim menambahkan, Imigrasi hanya sebagai leding sektor, yang akan berikan blanko untuk pendataan dengan formatnya, perkawinan Campur (Perca) dan permasalahan yang dihadapi keluarga tersebut.

Lebih lanjut Halim menjelaskan perkawinan campur antar warga Timor Leste dan warga Indonesia , hingga saat ini belum terselesaikan, sehingga melalui Timpora, kita dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, agar yang Kawin campur harus mengetahui status kewarganegaraannya.

Baca Juga :  Pemkab TTU, Adakan Pasar Murah Bagi Masyarakat

Halim mengatakan perkawinan campur, bukan hanya antar warga Indonesia dengan warga Timor Leste, tetapi dengan warga Negara luar lainnya.

Reporter : David Neno Naisali