Kupang,PRS– Yuliana Kurniati, seorang perempuan lamaholot mengabdikan dirinya bergabung menjadi seorang calon pegawai negri sipil pemerintah Kabupaten sikka sejak Maret 2022.
Diketahui dia memiliki cita-cita yang besar untuk menjadi seorang abdi negara untuk membanggakan kedua orangtuanya yang juga seorang PNS.
Dinyatakan lulus pada bulan Desember 2021 membuatnya begitu mensyukuri karunia Tuhan yang satu ini.
Nampak pada wajahnya yang selalu ceria, gembira dalam bekerja sebagai seorang perawat di salah satu puskesmas Puskesmas di Kabupaten Sikka.
Ia merasa bahwa ini adalah kesempatan emas untuk mengembangkan potensi dan kontribusinya dalam melayani masyarakat NTT, terkhusus di Kabupaten Sikka.
Begitu mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) di BPSDMD yang terpuast di Ibu kota Provinsi NTT mulai hari Minggu 25 Juni sampai pada penutupan 1 Juli 2023.
Yuliana Kurniati menceritakan dalam ketekunan dan semangat juang yang kuat, ia berhasil menyelesaikan pelatihan tersebut dan meraih kepuasan yang luar biasa.
“Saya bangga Ama, semua itu harus melewati perjalanan yang penuh dengan cobaan. Meskipun banyak tantangan dan rintangan yang menghadang,”sebut Yuliana Kurniati pada Jumat,30/6/2023.
Perjalanan Yuliana Kurniati menuju Latsar CPNS di BPSDMD NTT tidaklah mudah.
Sebagai seorang perawat yang bekerja di salah satu rumah sakit di NTT, Yuliana harus menghadapi jadwal yang padat dan tanggung jawab yang besar.
Namun, semangatnya untuk meningkatkan karirnya sebagai seorang pegawai negeri sipil membawa Yuliana untuk menghadapi tantangan tersebut dengan berani.
Selama proses persiapan menuju Latsar CPNS, Yuliana dihadapkan pada berbagai cobaan dan rintangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.