Daerah  

Ojek Flores Timur Belum Tahu BLT-BBM, PLT Sekda Tidak Respon

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto (Istimewa): Ketua Persatuan Ojek Flores Timur (POF) Yohanes Kanisius Ratu Soge.

Pemda Flotim harus sosialisasikan syarat dan mekanisme penyaluran BLT BBM kepada tukang ojek sebagai salah satu sasaran penerima. Tukang ojek di Flotim sudah tergabung dalam Persatuan Ojek Flores Timur (POF) sejak tahun 2010.

Poros NTT News
Keterangan, Pertanyaan melalui WhatsApp dari redaksi Porosnttnews.com tidak dibalas oleh PLT Sekda Flotim.

“Hal-hal yang sudah diatur oleh regulasi tinggal disosialisasikan syarat dan mekanismenya kepada sasaran penerima, namanya kebijakan ya harus transparan kepada publik” harapnya.

PLT Sekda Flotim Petrus Pedo Maran tidak  memberikan respon terhadap konfirmasi  terkait penganggaran dan penyaluran BLT BBM yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 di Flotim, ketika dihubungi redaksi Porosnttnews.com lewat pesan WhatsApp pada Minggu (09/10/2022), Selasa (11/10/2022), dan Kamis (13/10/2022).

Pedo Maran selaku Ketua Tim Anggaran (TAPD) dikonfirmasi terkait tindak lanjut Pemda Flotim terhadap Permenkeu  Nomor 134/PMK.07 /2022 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/ SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga.

Serta bagaimana petunjuk teknis penyaluran dan kriteria penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD Flotim. Namun dia hanya membaca pertanyaan pada pesan WhatsApp, tanpa membalas satu kata pun (Red).**

Baca Juga :  Soal BLT-BBM, Ojek Flotim Minta Pemda Transparan