Pemda Flotim harus sosialisasikan syarat dan mekanisme penyaluran BLT BBM kepada tukang ojek sebagai salah satu sasaran penerima. Tukang ojek di Flotim sudah tergabung dalam Persatuan Ojek Flores Timur (POF) sejak tahun 2010.
“Hal-hal yang sudah diatur oleh regulasi tinggal disosialisasikan syarat dan mekanismenya kepada sasaran penerima, namanya kebijakan ya harus transparan kepada publik” harapnya.
PLT Sekda Flotim Petrus Pedo Maran tidak memberikan respon terhadap konfirmasi terkait penganggaran dan penyaluran BLT BBM yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 di Flotim, ketika dihubungi redaksi Porosnttnews.com lewat pesan WhatsApp pada Minggu (09/10/2022), Selasa (11/10/2022), dan Kamis (13/10/2022).
Pedo Maran selaku Ketua Tim Anggaran (TAPD) dikonfirmasi terkait tindak lanjut Pemda Flotim terhadap Permenkeu Nomor 134/PMK.07 /2022 dan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/ SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga.
Serta bagaimana petunjuk teknis penyaluran dan kriteria penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD Flotim. Namun dia hanya membaca pertanyaan pada pesan WhatsApp, tanpa membalas satu kata pun (Red).**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.