Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mandor Proyek RISHA di Lembata Diduga Berhutang Ratusan Juta Pada Kontraktor Lokal

Reporter : Teddi L Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Para kontraktor lokal datang ke kantor PT Adhi Karya di Tanah Merah untuk menagih utang proyek RISHA.

Lembata,Porosnttnews.com – Sejumlah kontraktor lokal mendatangi kantor PT Adhi Karya di perumahan Tanah Merah Kabupaten Lembata pada Kamis (7/7) siang.

Mereka datang menagih hutang yang belum dibayar oleh Mandor PT Adhi Karya dari proyek pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikerjakan di lokasi Tanah Merah.

Paskalis Ola Lemau, salah satu sub kontraktor pada proyek RISHA di Tanah Merah mengatakan, total utang yang mesti dilunasi oleh Mandor PT Adhi Karya sebesar Rp 77.600.000.

Pria yang akrab disapa Rolan ini menuturkan, ada 23 unit rumah yang dia kerjakan, diantaranya 10 unit sesuai SPK dengan Mandor Budi dan 13 unit lainnya bersama Mandor Gunanto.

Ia merincikan, sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) bersama Mandor Budi, ada 10 unit rumah yang dia kerjakan dengan nilai kontrak Rp 59.500.000.

Dari pekerjaan itu dia baru menerima bayaran Rp 42.700.000, sementara sisa utang yang harus dilunasi sebesar Rp 16.800.000.

Sementara sesuai SPK dengan Gunanto, dia mengerjakan 13 unit rumah dengan nilai kontrak Rp 130.000.000, yang sudah dibayar Rp 69.200.000, sementara sisa utang Rp 60.800.000.

Baca Juga :  Masyarakat Perbatasan RI-Timor Leste, Respon baik Pembangunan jalan Sabuk Merah Putih

“Mereka baru bayar sebagian tapi sisanya sampai sekarang sama sekali belum,” ungkap Paskalis kepada wartawan di pemukiman Tanah Merah, Kamis (7/7).

Proyek gedung rumah itu dikerjakan oleh 10 tukang meliputi, pemasangan keramik, plester, aci, pasang bata, dan meja dapur.

Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Polisi namun hasilnya selalu nihil. Budi dan Gunanto selalu saja memberi alasan yang tak pasti.

Penerima sub kontraktor lainnya Benyamin Hurin pun mengalami hal yang sama. Dia menjelaskan, utang yang mesti dibayar oleh Harno, salah satu mandor PT Adhi Karya sebanyak Rp 27.600.000.

“Saya alami nasib yang sama, sudah kerja mereka wajib bayar,” terang Benyamin yang juga hadir di kantor PT Adhi Karya di Tanah Merah, Kamis (7/7).

Ia menuturkan, sesuai SPK pihaknya mengerjakan 7 unit rumah di lokasi Tanah Merah dengan jenis pekerjaan, pasang bata untuk tembok, plester dan aci.

Namun hingga kini sisa utang yang menjadi tanggung jawab dari Harno tidak pernah dibayar.

“Kerja sama dari Mandor Harno, wakil dari Mandor Budi di PT Adhi Karya,” terangnya.