Sementara Dionisius Taek warga Atambua mengalami luka pada bagian lutut kiri dan kanan, serta mengalami patah tulang pada bagian dada.
Informasi yang dihimpun media Poros NTT di lokasi, menyebutkan, kedua motor Vikson tersebut melaju satu arah dari kota Kefamenanu menuju Atambua.
Salah satu motor Vikson dengan nomor polisi N 3360 VO yang dikemudikan oleh Charles Sanak yang membonceng anak perempuan (masih Balita) dan isterinya,mengalami kecelakaan (tabrakan) yang mengakibatkan, isteri Charles Sanak mengalami luka pada muka, sedangkan Charles mengalami keseleo pada kakinya, sedangkan bayi perempuan (Balita) tidak luka.
Sementara motor Vikson lainya yang tidak memiliki Plat ( nomor Polisi) yang dikendarai oleh Dionisius Taek mengalami luka di kedua lututnya, dan patah tulang di bagian atas dada.
Selang beberapa waktu setelah kecelakaan para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dengan menggunakan kendaraan Umum, atas kerja sama warga di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, kedua korban tersebut sudah ditangani secara intensif di RSUD Kefamenanu.
Reporter : David Neno Naisali
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.