“Selain anjang sana, kita juga melaksanakan ibadah di sini (monumen Banjir 76),” kata kades sembari menunjukan altar perayaan ibadah kepada awak media ini.
Namun karena letak yang berada di pinggir pantai kata Kades, kedepannya abrasi akan menjadi masalah serius bagi keberadaan monumen tersebut.
“Jarak dari bibir pantai hingga ke monumen ini kurang lebih tinggal 50 meter saja,” jelas Yosep Duli Leton.
Oleh karena itu, dirinya hanya berharap pada Pemda melalui Dinas PUPR agar usulan masyarakat dalam musrembang kecamatan untuk pembangunan talud penahan abrasi di sekitar monumen banjir 79 dapat di tindak lanjuti.
“Kita berharap kepada Pemda, jika menurut Pemda monumen yang sudah dibuat secara swadaya oleh masyarakat ini terus di kembangkan maka kami butuh campur tangan Pemda dalam hal membangun talud penahan abrasi,” Pinta Kades.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.