“Kami Dinas PMD merasa sangat dirugikan karena pelaksanaan APBDES tahun ini tidak akan jalan,” terangnya.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Lembata Jon Pati Atarodang marah besar. Dirinya langsung mendesak Dinas PMD segera selesaikan masalah tersebut karena dinilai merugikan pemerintah desa dan menyengsarakan masyarakat.
Ia bahkan secara tegas memerintahkan Dinas PMD untuk meminta bantuan aparat TNI agar menjemput paksa kelima anggota BPD supaya secepatnya dokumen itu ditandatangani.
“Kalau tidak malam ini suru Tentara jemput mereka, kau besar apa, dari pada 700 warga Rumang menderita hanya karena masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini ke Dinas PMD Provinsi NTT.
“Saya sudah komunikasikan dengan Dinas PMD Provinsi tadi, nanti kita tunggu hasilnya,” terangnya.
Penjabat Marsianus juga berjanji dana desa Rumang bisa dicairkan dan tidak mendapat sanksi dari pemerintah pusat akibat masalah yang kini sedang dialami pemerintah desa.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.