Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kena Sanksi, Dua Tahun Beruntun Desa Rumang Tidak Dapat Dana Desa

Reporter : Teddi L
Poros NTT News
Warga desa Rumang menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Lembata dan Dinas PMD Lembata hari ini. (Bungamuda)

“Kami Dinas PMD merasa sangat dirugikan karena pelaksanaan APBDES tahun ini tidak akan jalan,” terangnya.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Lembata Jon Pati Atarodang marah besar. Dirinya langsung mendesak Dinas PMD segera selesaikan masalah tersebut karena dinilai merugikan pemerintah desa dan menyengsarakan masyarakat.

Ia bahkan secara tegas memerintahkan Dinas PMD untuk meminta bantuan aparat TNI agar menjemput paksa kelima anggota BPD supaya secepatnya dokumen itu ditandatangani.

“Kalau tidak malam ini suru Tentara jemput mereka, kau besar apa, dari pada 700 warga Rumang menderita hanya karena masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini ke Dinas PMD Provinsi NTT.

“Saya sudah komunikasikan dengan Dinas PMD Provinsi tadi, nanti kita tunggu hasilnya,” terangnya.

Penjabat Marsianus juga berjanji dana desa Rumang bisa dicairkan dan tidak mendapat sanksi dari pemerintah pusat akibat masalah yang kini sedang dialami pemerintah desa.**

Baca Juga :  KORPRI Gelar Baksos, Ajak ASN Peduli Manula, Anak Yatim Piatu, dan Anak Terlantar