Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Begini Kepala Ombudsman NTT Diskusi dengan PDAM Kota Kupang Terkait Ketersediaan Air Bersih

Poros NTT News
Kepala Ombudsman NTT Diskusi dengan PDAM Kota Kupang.

Kupang, NTT – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Daniel Fredik Maro, dan jajaran manajemen di ruang kerjanya pada hari Senin, 31 Juli 2023.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas keluhan warga Kota Kupang terkait tidak tersedianya air bersih di beberapa wilayah, terutama di Kelurahan Liliba belakang Akper, Kelurahan TDM, daerah belakang Dutalia Oesapa, Oebobo (cabang air), Nefonaek, hingga Kelurahan Pasir Panjang.

Keluhan warga Kota Kupang tentang ketersediaan air bersih menjadi salah satu isu krusial yang perlu segera ditangani.

Beberapa wilayah di Kota Kupang dilaporkan sama sekali tidak menerima pasokan air sepanjang tahun, menyebabkan kesulitan bagi para warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan keprihatinan seriusnya atas kondisi ini dan menegaskan pentingnya penyelesaian yang cepat dan tepat.

Ia menekankan pentingnya pihak PDAM Kota Kupang untuk berupaya maksimal dalam memastikan ketersediaan air bersih kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Rayakan Imlek Pemkot Gandeng Paguyuban Tionghoa Pasang Lampion Di Jalan El Tari

Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis dan infrastruktur yang menyulitkan upaya peningkatan distribusi air ke beberapa wilayah tersebut.

Selain itu, Darius Beda Daton, juga mengimbau kepada warga yang terdampak untuk tetap bersabar dan memberikan dukungan penuh kepada pihak PDAM dan tim kerja yang dibentuk dalam rangka mencari solusi terbaik bagi masalah ini.