“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kadaluarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Yoseph Nahak.
Menurut dia, BPOM memiliki slogan yang disebut “Cek Klik”, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membelinya.
“BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan “Cek Klik”. Artinya cek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan,” pungkasnya.
Reporter ; Endik
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












