Disampaikan Melki Laka Lena ketika sosialisasi terkait obat dan makanan di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis, 23 Mei 2024.
Menurut Melki Laka Lena, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha dan mengurus izin secara mandiri.
“Jadi perlu adanya dukungan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,”ujarnya.
Kata dia, kerjasama dengan perusahaan Bentoel Bangun Karya untuk membantu pelaku UMKM dalam registrasi produknya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












