“Ini langkah untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat dipasarkan dengan baik, tidak hanya di NTT, tetapi juga di luar daerah bahkan di luar negeri,” jelasnya.
Ia mendukung agar para pelaku UMKM bisa mengurus izin di BPOM dengan baik.
Sehingga melalui Bentoel Bangun Karya, mereka bisa membantu proses registrasi semua produk UMKM yang belum memiliki izin dan tidak teregistarsi di BPOM.
“Agar yang mau serius kembangkan UMKM untuk obat bahan alam, minuman dan makanan olahan bisa dijual di TTU,” tambah Melki.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












