Kemudian yang paling penting adalah NTT berada di daerah perbatasan dengan Timor Leste, dan sejauh pengawasan BPOM, produk-produk ini siap dipasarkan ke negara tetangga Timor Leste.
“Kita punya Motaain, Motamasin dan WINI. Kalau BPOM sudah melakukan pengawasan dan menyetujui produk ini siap dipasarkan maka kita tidak hanya menjual di TTU atau NTT, tetapi bisa dijual ke Timor Leste dan Australia. Karena BPOM memiliki jaminan produk yang dianggap bisa dikonsumsi oleh kelas internasional,” tandasnya.
Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau juga turut memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk.
Dia menekankan pentingnya memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kadaluarsa untuk keamanan konsumsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












