Kupang,PRS– Bank Crista Jaya Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuka penawaran pinjaman terbaru dengan batas maksimal mencapai 7 miliar rupiah pada hari Senin,24 Juli 2023.
Namun, dalam pengumuman tersebut, pihak Bank menegaskan bahwa peminjam harus sesuaikan jumlah pinjaman dengan kebutuhan yang tepat.
Kebijakan baru ini merupakan langkah strategis dari Bank Crista Jaya Kupang untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha dalam memperoleh akses finansial yang lebih besar.
Dengan batas pinjaman yang cukup tinggi, mereka berharap dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Maneger Bank Crista Jaya Kupang, Bapak Riki Manafe, kebijakan penawaran pinjaman maksimal 7 miliar rupiah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelanggan yang membutuhkan modal besar untuk mewujudkan berbagai proyek dan usaha.
Namun, ia menekankan pentingnya penggunaan dana pinjaman dengan bijak, sesuai dengan keperluan yang tepat.
Dalam penyampaian tersebut, Riki juga menegaskan bahwa setiap permohonan pinjaman akan dinilai secara individu dan ketat, berdasarkan kelayakan dan kapasitas peminjam.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pinjaman tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peminjam dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Riki juga menambahkan bahwa pihak bank akan memberikan konsultasi kepada calon peminjam mengenai pilihan produk pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan rencana bisnis mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.