PRS – Polres Flores Timur bersama masyarakat Kecamatan Adonara Timur terus memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan harmonis.
Dalam kurun waktu tiga hari, warga dari Dusun Bele, Desa Waiburak dan Desa Narasaosina secara sukarela menyerahkan ratusan barang berbahaya berupa senjata api rakitan, busur, hingga anak panah kepada pihak kepolisian.
Langkah ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Flores Timur.
Penyerahan pertama dilakukan oleh masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolres Flores Timur, Adhitya Octorio Putra.
Kegiatan tersebut turut dihadiri KOMBES POL. Afrizal Asri, KOMPOL Gojal Putra Malemba, serta sejumlah pejabat utama Polres Flores Timur.
Tak berhenti di situ, dua hari kemudian tepatnya Sabtu, 16 Mei 2026, Pemerintah Desa Narasaosina kembali menunjukkan komitmen serupa.
Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, bersama tokoh adat dan masyarakat menyerahkan 57 pucuk senjata api rakitan, 49 buah busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan kepada Kapolres Flores Timur.
Kegiatan tersebut turut disaksikan AKP Antonio Cortereal, jajaran pejabat Polres Flores Timur, serta Kapolsek Adonara Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












