Oleh: Thomas Krispianus Swalar Guru SMAN 1 Nagawutung di Kabupaten Lembata,NTT
PRS – Di tengah hiruk-pikuk zaman digital, ketika banyak orang berlomba menunjukkan eksistensi melalui suara yang paling keras dan unggahan yang paling ramai, seorang penyair justru memilih jalan yang berbeda.
Ia bekerja dalam diam, bersahabat dengan kesunyian, dan dari ruang hening itu lahirlah kata-kata yang mampu menyentuh jiwa.
Bagi seorang penyair, sunyi bukan sekadar ketiadaan suara.
Sunyi adalah ruang penciptaan, laboratorium batin tempat perasaan, pengalaman, dan pengamatan diramu menjadi puisi yang penuh makna.
Dunia bergerak begitu cepat. Banyak orang melihat, tetapi tak sungguh-sungguh mengamati. Banyak yang mendengar, tetapi tak benar-benar menyimak.
Di sinilah penyair mengambil peran istimewa.
Ia berhenti sejenak untuk menangkap detail-detail kecil yang luput dari perhatian banyak orang.
Dalam kesunyian, penyair mampu merasakan getar daun yang jatuh, aroma tanah setelah hujan, hingga kesedihan samar di wajah seorang asing di sudut halte.
Semua itu disimpan, direnungkan, lalu diterjemahkan menjadi kata-kata yang hidup.
Sunyi juga memberi ruang bagi penyair untuk berdialog dengan dirinya sendiri. Emosi yang semula kusut dan tak beraturan perlahan dipilah, hingga menemukan bentuk yang jernih dalam bait-bait puisi.
Menulis puisi bukan sekadar menyusun kata agar terdengar indah. Di balik sebuah puisi yang singkat, tersembunyi proses panjang dan melelahkan.
Seorang penyair bisa menghabiskan waktu berjam-jam, bahkan berhari-hari, hanya untuk menemukan satu kata yang paling tepat.
Setiap diksi dipilih dengan cermat, setiap metafora dipertimbangkan, dan setiap ritme dirasakan dengan hati-hati.
Tak ada tepuk tangan ketika satu baris selesai ditulis. Tak ada sorotan ketika penyair bergulat dengan kalimat yang terus dihapus dan ditulis ulang. Semua berlangsung dalam keheningan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










