PRS – Peristiwa kematian Ibu dan Anak, perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, meminta pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka harus bertanggungjawab.
Disampaikan pada Senin,18/03/2023, Beda Daton menjelaskan tragedi menimpa keluarga Novi Uba Soge, seorang pasien rujukan dari Puskesmas Lamabunga ke RSUD dr. Fernandes Larantuka, yang berujung pada kematian seorang ibu dan bayinya yang belum lahir.
Dalam sebuah pernyataan, Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyoroti manajemen pelayanan RSUD tersebut atas kelalaian yang diduga menjadi penyebab tragedi tersebut.
Menurut Daton, kasus kematian ini bukanlah hal yang sepele, karena mencerminkan tingkat pelayanan kesehatan suatu daerah secara langsung.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dari pihak RSUD dalam memberikan informasi dan klarifikasi kepada keluarga pasien mengenai kronologi dan penanganan yang telah dilakukan.
Sebagai langkah antisipatif, Daton mengusulkan dilakukannya Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon oleh Tim Audit Eksternal, yang dapat berasal dari tim audit RS TC Hilers atau W. Z Johannes Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.