Tujuannya adalah untuk melakukan kajian secara obyektif guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, terutama saat ibu sedang menjalankan fungsi kodratnya yang paling mulia.
Masyarakat pun ikut berempati dan berduka atas peristiwa tragis ini, sambil menantikan kejelasan dari pihak berwenang mengenai tindak lanjut yang akan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban hingga berita ini dilayangkan.
Reporter : Endik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.